• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengawetan Hewan Untuk Pembelajaran, Legal Selama Ada Izin

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pengawetan hewan baik yang besar ataupun kecil, sering kita jumpai di beberapa museum. Proses pengawetan hewan juga sering kita jumpai dalam pembelajaran, terutama bagi Anda yang berkecimpung di dunia Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) terutama Biologi. Namun apakah hewan ataupun serangga yang diawetkan tersebut tidak mengganggu keseimbangan ekosistem dan juga tidak melanggar hukum?

Untuk itu kru Bertuahpos.com sudah berbincang dengan salah satu guru besar Biologi Universitas Islam Riau, Dr Elfis Msi, Selasa (31/1). Dosen ini mengatakan proses pengawetan hewan ataupun serangga untuk pembelajaran ialah hal yang legal. “Dilihat dulu hewannya apa? Jika tidak dilindungi tidak ada masalah. Akan tetapi kalau hewan tersebut dilindungi seperti monyet dan juga harimau misalnya, kita harus dapat izin dulu dari Balai Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA),” paparnya.

Dosen yang juga merupakan ketua tim Mata Kuliah Teknik Laboratorium yang juga berhubungan sama pengawetan hewan tersebut menerangkan, untuk hewan yang berasal dari tangkaran dan kemudian diawetkan, itu tidak menjadi masalah. “Ambil contoh kupu-kupu. Kebanyakan orang berpendapat kupu-kupu termasuk hewan yang hampir punah terutama di daerah Perkotaan. Oleh karena itu kebanyakan kupu-kupu yang diawetkan ialah yang berasal dari hasil tangkaran,” tutur Elfis.

Pria yang juga mengajar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Riau (UIR) ini mengatakan, pengambilan hewan-hewan kecil yang berada di sekitar kita, tidak akan mengganggu keseimbangan ekosistem.

“Katak atau kodok, ialah hewan yang sering diambil untuk kemudian dijadikan bahan percobaan ataupun diawetkan. Banyak yang mengira pengambilan katak atau kodok secara terus menerus akan merusak keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu dari kami para dosen, akan membatasi jumlah katak atau kodok yang akan dijadikan bahan percobaan mahasiswa kami. Sehingga hal ini tidak akan menganggu kesimbangan ekosistem,” tutup Elfi.

Penulis: Teguh Asrin

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Security Ugal Ugalan, Film Komedi Bikin Tawa Terpingkal-Pingkal

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.