• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penegak Hukum Harus Lakukan Gelar Perkara Soal SP3

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 September 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau didesak untuk melakukan gelar perkara kembali terhadap 15 perusahaan yang sudah dikeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

Langkah ini harus dilakukan untuk kembali mendapatkan kepastian keadilan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Asisten Ombudsman RI Tumpal Simanjuntak mengatakan, langkah gelar perkara kembali terhadap 15 perusahaan yang sudah di SP3-kan itu, untuk mencegah munculnya masalah lain dalam kasus ini.

“Kami juga akan ikut terlibat dan mengkaji lebih jauh apa alasan mereka melakukan penghentian penyidikan terhadap perusahaan itu. Gelar Perkara sangat memungkinkan untuk dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga mengatakan bahwa kasus keterlibatan perusahan terhadap Karhutla ini bisa dibuka kembali. Dengan kata lain, pengawasan aparat penegak hukum terhadap kasus Karhutla di Riau terus dilakukan hingga saat ini.

baca: Gubri: 15 Perusahaan SP3 Bisa di Pidanakan Lagi

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Riau sepertinya tidak ingin terlibat campur tangan terlalu jauh. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus penegakan hukum untuk ditangani oleh aparat kepolisian Riau.

Namun demikian, kata Tumpal, publik sudah terlanjut kecewa. Kasus SP3 untuk 15 perusahaan ini juga sudah mendapatkan perhatian banyak pihak, termasuk Ombudsman.

“Bagaimanapun kami terus mendorong agar Kapolda Riau kembali melakukan gelar perkara terhadap kasus SP3 ini. Termasuk penyanderaan 7 petugas negara oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat tersebut,” sambungnya.

baca: Ratusan Titik Panas Muncul di Lahan Milik Perusahaan SP3 Larutkan

Penulis: Melba

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Jelang Idul Adha Harga Cabai Merah Naik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.