BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam menangani permasalahan yang nantinya akan dihadapi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Inhil, Marta Hariyadi beberapa waktu lalu kepada awak media. “Dengan adanya MoU antara pemda dengan Kejari Tembilahan yang merupakan pengecara negara sangat membantu kita,” ungkapnya.
Dia mengatakan, Kejaksaan Negeri Tembilahan akan membantu Pemda Inhil dalam menangani persoalan dengan pihak rekanan nantinya jika ada permasalahan.
“Seperti contohnya, bila ditemui pihak ketiga yakni pengusahan yang tidak membayarkan retribusi ke Dispenda, dan telah diberi surat teguran dan masih membandel juga, Pemda Inhil bisa saja meminta bantuan ke pihak Kejaksaan dengan surat kuasa khusus agar pengusaha tersebut diapangil,” terangnya.
Dia menjelaskan bahwa MoU saat ini baru tahapan awal sebatas penandatanganan MoU. “Nantinya, bentuk kerjasama tergantung permasalahan yang sering dihadapi oleh masing-masing Satker yang ada dilingkungan Pemda Inhil.” sebutnya. (Adv)