BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau akan menunjuk pengacara khusus untuk penyelesaian sengketa lahan di Universitas Riau (Unri). Masalah ini ditargetkan dalam jangka waktu 2 bulan kedepan akan diselesaikan.Â
“Untuk masalah sengketa lahan di Unri itu sudah kami bahas. Dan kami sepakat untuk menunjuk pengacara khusus. Mudah-mudahanlah dalam 2 bulan ini selesai,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Selasa, 15 Januari 2019, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Riau.Â
Disebutkan, upaya penyelesaian tetap dilakukan oleh kedua belah pihak dalam hal ini Pemprov Riau dan pihak universitas sendiri.
Hijazi meyakini masalah ini bisa dimenangkan Pemprov Riau karena ada beberapa hal dari fakta persidangan yang perlu ditelusuri lebih jauh.Â
Dalam artian tidak dalam bentuk Peninjauan Kembali (PK) atas putusan sidang. “Langkah ini kami lakukan dalam upaya untuk menjaga aset negara. Peluang-peluang penyelesaian sudah kami bahas,” katanya.
Baca juga:Â Gubri Soal Sengketan Lahan Unri: Tak Bisa Semena-mena, Semua Ada Prosedurnya
Sengketa lahan ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2005 lalu. Namun pada tahun 2018 kemarin PT. Hasrat Tata Jaya (HTJ) melakukan eksekusi lahan itu karena sudah ada keputusan hukum yang memenangkan perusahaan tersebut sebagai pemilik lahan yang sah.Â
Namun keputusan persidangan tersebut ditolak oleh Pemprov Riau dan pihak kampus dan masih mempertahankan bahwa lahan tersebut statusnya masih milik negara. Lagi pula di atas lahan tersebut sudah berdiri bangunan Fakultas Hukum. Namun pembangunannya mangkrak karena kasus sengketa tersebut. (bpc3)