BERTUAHPOS,COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merencanakan akan memberikan tunjangan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
Hal ini dikatakan oleh Asisten III Setko Pekanbaru, Dastrayani Bibra beberapa waktu lalu dalam acara pencabutan undian STBP-PBB. “Kita memberikan tunjangan resiko kerja yang diterapkan di dua satker. Yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP,” ujarnya.
Hal tersebut perlu diberikan mengingat dua satker tersebut memiliki resiko kerja yang sangat berat.
“Resiko lapangannya tinggi, misalnya damkar ketika memadamkan api taruhan nyawa juga makanya resiko kerja mereka tinggi. Begitu juga Satpol PP,” jelasnya.
Selain itu, kepada PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru juga akan diberikan tunjangan. Namun hal itu berlaku jika PNS tersebut melakukan kerja yang baik. Jika tidak, maka PNS tersebut tidak akan mendapat tunjangan apapun.
“Kita juga akan membuat semacam pemberian tunjangan kepada PNS kalau kerja baik, jika kinerja bagus uangnya ada dan sebaliknya. Untuk itu, berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan kalau pelayanan bagus yakinlah pendapatan akan baik,” tutupnya. (iqbal)








