• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Dampingi Oknum PNS Disdukcapil Pekanbaru

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Mei 2017
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap dampingi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dalam menjalani proses hukum kasus pungli. Saat ini oknum PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kasusnya akan mulai sidang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer kepada kru bertuahpos.com. “Kita pada prinsipnya sesuai dengan aturan hukum. Kita hormati proses hukum. Kalau perlu pendampingan akan kita dampingi. Kalau tidak, tidak kita dampingi,” sebutnya, Senin (15/05/2017).

Saat ini M Noer sampaikan pohak Pemko menghormati proses hukum yang sedang berlanjut. “Kita hormati. Nanti baru ada tindakan. Kalau sekarang ditahan itu statusnya non aktif. Apalagi ada ketentuan baru 46 kali dalam setahun tidak masuk bisa dipecat,” sebutnya. 

Sementara oknum PNS tersebut masih menerima haknya seperti gaji. “Sampai hari ini berjalan haknya. Karena belum ada inkrah (di pengadilan). Kalau sudah keputusan sidang nanti baru mengikuti aturan kepegawaian,” sebutnya. 

Seandainya oknum PNS tersebut divonis bebas, M Noer sampaikan tetap ada sanksi menanti. “Kita sesuaikan, karena ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi berat itu pemberhentian,” sebutnya. 

Sebagai informasi dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pungli pengurusan kartu identitas kependudukan. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim sapu bersih (saber) pungli. Seorang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan PNS aktif di Disdukcapil Pekanbaru. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Senin dan Rabu, Makan Shusi di Tsukiji Hanya Rp 28.800 ++ All U Can Eat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.