• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemerintah Paksa Hotel di Pekanbaru PHK Karyawan?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 November 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Kebijakan pelarangan bagi PNS baik pusat maupun daerah untuk tidak menggelar kegiatan di hotel, ditolak keras oleh Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Riau.

“Pemerintah pusat tidak bisa melarang PNS untuk tidak gelar kegiatan di hotel, karena ini merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang artinya ini uang rakyat, mengapa di larang-larang,” ujar Ketua PHRI Riau Ondi Sukmara, Selasa (18/11/2014).

Dilanjutkannya, kebijakan itu berimbas pada tingkat okupansi karena biasanya saat ada kegiatan, pasti perlu kamar untuk peserta dari kabupaten luar kota. Artinya akan aϑa penurunan drastis jika peraturan ini berlaku.

“Kalau pendapatan hotel turun, tentu manajemen hotel akan sulit membayar gaji para karyawan yang dampaknya hotel terpaksa lakukan Pemutusan Hubungan Kerja. Imbasnya, banyaknya PHK akan berdampak pada banyaknya pengangguran, apakah ini yang diinginkan pemerintah?” tuturnya.

Dijelaskan Ondi, kalau hal ini menjadi Kepres tentu tidak semudah itu, karena Kepres lama masih ada dan harus dicabut dulu tentunya, dan dibuatnya Kepres baru tersebut jangan hanya melihat sepihak dari pemerintah saja, tetapi harus untuk semua pihak. (yogi)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Pasca BBM Naik, Cabai di Siak Meroket Rp 110 Ribu per Kilogram

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.