BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pembangunan pasar Cik Puan masih diam di tempat. Hal itu karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak berani melanjutkan pembangunan itu tanpa ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) akan status lahan pasar tersebut. “Jika tidak ada surat resmi dari Pemprov akan hak kelola lahan, pembangunan pasar cik puan ya tetap seperti itu, stagnan,” ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, pada bertuahpos.com, Kamis (20/02/2014).
Sebelumnya, Pemko dengan Pemprov telah menyepakati hak milik pada Pemprov dan hak kelola di Pemko. “Tapi sampai saat ini hanya secara lisan saja disampaikan. Makanya kita tidak melanjutkan,” kata Firdaus. Rencananya Pemko akan memakai jasa pihak ketiga dalam pengelolaan. “Nanti pasar itu akan kita swastanisasikan dengan sistem BOT. Tapi kalau kejelasan hak kelola tidak jelas, mana ada pengusaha yang mau,” tambah Firdaus.
Usai dilantiknya gubernur Riau yang baru Firdaus berharap status Pasar Cik Puan ini bisa diselesaikan. “Kita sama-sama berharap pada Gubernur yang baru bisa menyelesaikannya,” tutup Firdaus. (riki)