• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pembangunan di Pekanbaru Bukan di Lakukan Wali Kota, Tapi……

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Januari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pengamat tata kota Mardianto Manan menyoroti permasalahan bangunan di Pekanbaru yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru No 01 tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Ternyata, di Pekanbaru sendiri banyak bangunan yang tidak memiliki izin yang sesuai dengan peraturan yang ada. Bahkan, Mardianto sendiri mengatakan, Pemko Pekanbaru saat ini telah lalai dan lemah dalam mengawasi perizinan.

“Pemko sendiri saat ini sangat lemah sekali dalam perizinan di Pekanbaru. Kita tidak menuduh bangunan yang ada saat ini tidak memiliki izin, hanya saja pemberiannnya asal-asal tanpa memberikan kajian yang harus dilakukan,” kata Mardianto.

Selain itu, yang memegang kota Pekanbaru dari segi penataan kota pembangunan bukanlah wali kota sendiri, melainkan para pengusaha yang memiliki kepentingan tertentu. “Yang kendalikan penataan kota ini bukan wali kota, melainkan pengusaha. Jika para pengusaha mau di buka usaha di suatu tempat, tinggal dikasih uang kepada oknum pejabat bisa selesai kok,” lanjutnya.

Dirinya menjelaskan, seharusnya bangunan yang dibangun memiliki jarak 17 sampai 20 meter dari area pinggir jalan. Karena, untuk di bawah jarak 17 meter bisa digunakan sebagai lahan parkir atau taman. “Nyatanya untuk sekarang inikan tidak,” katanya.

Selain itu, berdasarkan Perda No 1 Tahun 2010 pasal 18 ayat 2 tentang garis sempadan bangunan menjelaskan. Apabila Garis Sempadan Muka Bangunan belum ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Kota maka secara umum GSMB ditetapkan berdasarkan fungsi jalan dan peruntukan lahan sebagai berikut:

Bangunan yang terletak di Jalan Arteri, GSMB ditetapkan minimal 20 (dua puluh) meter dari patok rencana Daerah Milik Jalan atau setengah dari lebar rencana Daerah Milik Jalan.  Kemudian bangunan yang terletak di Jalan Kolektor, GSMB ditetapkan minimal 10 (sepuluh) meter dari patok rencana Daerah Milik Jalan dan atau minimal 16 (enam belas) meter dari as jalan

Selanjutnya bangunan yang terletak di Jalan Lokal, GSMB ditetapkan minimal 6 (enam) meter dari patok rencana Daerah Milik Jalan dan atau minimal 12 (dua belas) meter dari as jalan dan

Bangunan yang terletak di Jalan Lingkungan, GSMB ditetapkan minimal 4 (empat) meter dari patok rencana Daerah Milik Jalan dan atau minimal 8 (delapan) meter dari as jalan.

“Seperti di jalan Soekarno Hatta atau Arengka kan bagus penataannya, untuk sebagian bangunannya. Yang jelas kalau mau melihat contoh bangunan yang sesuai dengan ketentuan adalah kantor gubernur Riau, kantor Kapolda Lama dan bukan yang sekarang ini,” terangnya.

Apakah dengan perwako atau dengan di perdakan, dengan acuan tersebut, maka harus mengacu kepada perda tersebut. “Kalau tidak mau patuh jangan diberikan, sekarng ini apakah berani tata kota, apakah berani Firdaus MT? Ketegasan itu lah yang tidak ada,” tutupnya. (iqbal)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Dr Zulkifri Toguan SH MH Berikan Konsultasi Hukum Bisnis Secara Gratis

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.