• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pejabat Ekselon Dievaluasi per Tiga Bulan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Agustus 2014
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ancaman mutasi di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak berhenti pada tiga pejabat yang tergeser kemarin saja. Sesuai amanat Walikota Pekanbaru, Firdaus MT melalui Kepala BKD, Azharisman Rozie Jumat (08/08/2014) kemarin disebutkan saat ini tak laku lagi pola lama, seperti santai dan tak peduli.
 
“Pejabat harus bertindak cepat dan tepat. “Saya ajak mereka betul-betul melakukan perubahan. Harus ada perubahan dalam birokrasi,” tegasnya.
 
Azharisman Rozie pun tak membantah adanya belasan PNS lainnya yang dinilai minim kinerja dan akan juga dimutasi.

Sesuai amanat Wako Pekanbaru, para pejabat eselon akan dievaluasi tiga bulan sekali. Dan jika nilai evaluasi rendah, maka mutasi pejabat bisa dilakukan. “Kinerja pejabat akan terus dievaluasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), termasuk saya sebagai kepala BKD,” tuturnya, Jumat (08/08/2014).

Haris juga menyatakan, selain evaluasi tim, kepala satker juga berhak memberikan rekomendasi untuk menganti pejabat sesuai dengan penilaian objektif kinerja mereka sesuai evaluasi internal pimpinan sakter.


Rekomendasi tersebut disampaikan kepada BKD Pekanbaru untuk dapat melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan mutasi ini. (riki)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Dinsos Harusnya Punya Strategi Jitu untuk Jerat Gepeng

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.