• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PDAM Tirta Siak Masih Berhutang pada KTDP

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 Februari 2014
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meskipun dikabarkan segera mendapat suntikan dana dari investor dari Korea, namun nasib hutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak belum jelas. Padahal hutang sebesar Rp 41,95 miliar pada PT Karsa Tirta Dharma Pangada (PT KTDP)ini, mau tak mau juga menjadi beban Pemkot Pekanbaru.
 
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M.Syukri Harto enggan berkomentar banyak mengenai nasib hutang PDAM Tirta Siak. “Belum, belum saya cek berapa besaran hutang yang ada. Secepatnya akan saya cek,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna ke lima di gedung DPRD Pekanbaru, Rabu (26/02/2014).

Dalam rilisnya beberapa waktu lalu, pengacara PT KTDP, Yayan Sutarna SH MH mengatakan, KTDP sudah mengajukan permohonan agar Ketua Pengadilan Negera Pekanbaru melakukan eksekusi berkaitan dengan kewajiban Pemerintah Kota Pekanbaru selaku kuasa dari PDAM Tirtasiak Pekanbaru (termohon) yaitu melaksanakan isi putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Perwakilan Bandung dalam Perkara No.09/2011/ BANI BANDUNG Jo. No.174/Pdt.B/ 2011/PN. Pbr, Jo. No.862 K/Pdt.Sus/2012.

Yaitu membayar hutang sebesar Rp 41,95 miliar kepada PT Karsa Tirta Dharma Pangada (PT. KTDP) yang sudah memenangkan perkara lewat Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Perwakilan Bandung. (riki)

 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian
Teknologi

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

...

Read moreDetails
Anak Muda dan Pekerja Swasta Dominasi Pasar Saham Riau. Dari Pegawai hingga Pelajar, Ini Profil Investor Pasar Modal di Riau

Dari Pegawai hingga Pelajar, Ini Profil Investor Pasar Modal di Riau

BI Andalkan Ekspor dan Stabilitas Hadapi Tekanan Dana Asing

BI Andalkan Ekspor dan Stabilitas Hadapi Tekanan Dana Asing

Perjalanan Alvin Tedjo dari Keluarga Padang hingga Jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Perjalanan Alvin Tedjo dari Keluarga Padang hingga Jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

Next Post

ISEI Siap Bantu Hadapi EAC 2015

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.