• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Parah! Pansus PLTMH Tanah Datar Disodori Peta Buta Lokasi Pembebasan Lahan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Februari 2016
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM ( BPC) BATUSANGKAR – Geram, Panitia Khusus (pansus) Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) DPRD Kabupaten Tanah Datar disodori peta buta lokasi pembebasan lahan dan lokasi batas batas lahan pembebasan, saat sidak ke lokasi proyek PLTMH Kalo Kalo Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, jum’at (19/02).

Lokasi dan lahan yang ditinjau oleh pansus ini menindaklanjuti dari hasil pemanggilan yang dilakukan terhadap warga yang merasa dicurangi oleh oknum panitia pembebasan lahan.

“Kita disodori peta buta, artinya tanpa fakta. Makin kuat dugaan kami jika proses pembebasan ganti rugi lahan warga ini terindikasi ada kecurangan, buktinya panitia tidak dapat menunjukan jika peta lokasi pembebasan,” ujar Ketua Pansus Nurhamdi Zahari didampingi anggota pansus dan panitia pembebasan lahan.

Nurhamdi menilai, jika panitia pembebasan lahan seakan akan menyembunyikan sesuatu sehingga tidak dapat menunjukan peta lokasi dan batas batas lahan yang terkena dampak proyek PLTMH ini.

“Yang wajar-wajar sajalah, masa kita disodorkan peta buta, namanya peta buta kita mau berbuat apa?,” kata Nurhamdi.

Dalam pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan investor pada proyek PLTMH ini menjadi sorotan publik belakangan ini, baik itu proses pembebasan ganti rugi kepada warga yang terindikasi ada kecurangan, serta proses perizinan yang melanggar aturan.

Sementara itu, anggota pansus lainnya Syamsul Bahri menilai jika keterangan yang diberikan warga maupun panitia pembebasan di depan pansus beberapa waktu lalu, harus dibuktikan dengan data yang valid dan real.

“Untuk itulah kami kesini, kami ingin data disesuaikan dengan fakta, tapi jika panitia tidak bisa membuktikan, berarti memang ada indikasi,” tegas Syamsul Bahri.

Mantan setda Pemkab Tanah Datar ini mengatakan, pansus akan tetap memberikan waktu kepada pihak pengelola maupun panitia memberikan bukti bukti konkrit terkait proses pembebasan ganti rugi lahan.

“Jika sampai hari senen depan (22/02), pihak perusahaan ataupun panitia tidak dapat memperlihatkan legalitas semua data, kami akan panggil paksa,” sebut Syamsul.

Penulis : Doy

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Keadaan SPBU Tembilahan Setelah Insiden Kebakaran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.