BERTUAHPOS.COM (BPC), PANGKALAN KERINCI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilakukan pada 9 Desember 2015 mendatang. Untuk mempersiapkan hal tersebut, Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Pelalawan akan membuka pendaftaran dan seleksi penerimaan calon Anggota Panwas Kecamatan (Panwascam).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwas kabupaten Pelalawan Jamaluddin SKM, Selasa (26/5/2015) di Pangkalan Kerinci. Dikatakannya, untuk perekrutan Anggota Panwascam tersebut sesuai instruksi Bawaslu Riau Nomor 079/Bawaslu-Riau/V/2015 tentang pembentukan Panwascam yang dilakukan serentak di sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
“Sedangkan sesuai jadwal, proses pendaftaran bagi calon Anggota Panwascam di 12 kecamatan yang ada di kabupaten Pelalawan, akan mulai dilaksanakan pada 28 Mei hingga 1 Juni 2015 akan datang,” ujarnya.
Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam ini nantinya akan digelar di Sekretariat Panwas Kabupaten Pelalawan yang berada di jalan Akasia kecamatan Pangkalan Kerinci atau juga dapat dilihat langsung melalui wabsite kami dengan mengunduh www.panwaslupelalawan.blogspot.com.
“Untuk itu, kita sangat mengharapkan partisipasi dari masyarakat di 12 kecamatan yang ada dikabupaten Pelalawan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Anggota Panwascam kabupaten Pelalawan, tanpa dipungut biaya alias gratis,” terang Ketua Panwas Pelalawan seraya menyebutkan anggota Panwascam terpilih akan dilantik pada 27 Juni 2015 mendatang.
Untuk perekrutan Panwascam ini, pihaknya akan merekrut sebanyak 36 anggota Panwascam se-Kabupaten Pelalawan. Ke 36 anggota panwascam ini nantinya akan bertugas dan ditempatkan di 12 kecamatan yang ada dikabupaten Pelalawan.
“Dan dimasing-masing kecamatan, nantinya akan ditempatkan tiga orang anggota panwascam untuk mengontrol pelaksanaan Pilkada pada tahun ini. Dan jika nantinya ada ditemukan kendala dalam tahapan Pilkada, maka tentunya Panwascam ini akan memberikan laporan kepada kita untuk dapat ditindaklanjuti,” jelasnya. Â
Disinggung terkait syarat pendaftaran anggota panwascam, Jamaluddin menngungkapkan, bahwa persyaratan yang harus dilengkapi calon pendaftar, yakni minimal berusia 25 tahun, tamatan minimal SLTA sederajat, membuat surat lamaran disertai surat keterangan sehat dari instansi terkait, berdomisili di wilayah kecamatan yang dibuktikan dengan KTP dari kabupaten Pelalawan serta beberapa persyaratan lain yang telah ditetapkan.
” Jadi, sekali lagi kami mengharapkan partisipasi masyarakat kabupaten Pelalawan untuk dapat mendaftarkan diri menjadi anggota panwascam di 12 kecamatan di kabupaten Pelalawan ini,” tutupnya. (arie)