Bertuahpos.com – Pelalawan – Seorang buruh panen kebun plasma berinisial Ab (24) ditangkap sekuriti, ketika memanen kebun sawit milik PT Peputra Serikat Jaya di desa Padang Luas, kecamatan Langgam, Senin (12/1) lalu dan kini pelaku telah mendekam di sel Mapolsek  Pangkalan Kerinci.
  Â
  Â
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum, ketika dikonfirmasi Pekanbaru Wartawan, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Razif SH, kemarin membenarkan adanya mengamankan pelaku pencurian sawit tersebut. ”Satu orang pelaku telah kita amankan bersama barang bukti sawit hasil curiannya, sedangkan dua rekannya masih kita buru,” ujar Kapolsek.
  Â
  Â
Data yang berhasil dirangkum Bertuahpos.com, bahwa pelaku melakukan aksinya saat malam hari, datang dengan mengendaraiÂ
sepeda motor. Namun tidak menyadari kalau aksi mereka sedang dipantau oleh sekuriti yang melakukan pengawasan di areal kebun PT PSJ tersebut.
  Â
sepeda motor. Namun tidak menyadari kalau aksi mereka sedang dipantau oleh sekuriti yang melakukan pengawasan di areal kebun PT PSJ tersebut.
  Â
 Namun usai memanen sawit tandan buah segar (TBS) dan membawa hasil curian keluar dari kebun. Dipergoki oleh sekuriti yang melakukan patroli. Mengetahui ada sekuriti para pelaku sempat kabur, tapi salah satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua lagi behasil melarikan diri.
  Â
  Â
Setelah Ab ditangkap langsung digiring ke pos sekuriti, dan piket sekuriti segera melaporkan penangkapan pencuri sawitÂ
kepada Ranto Sibarani. Mendapat laporan Ranto segera turun ke pos sekuriti untuk melihat pelaku. Kemudian pelaku digiring ke Polsek Subsektor Langgam.
 Â
kepada Ranto Sibarani. Mendapat laporan Ranto segera turun ke pos sekuriti untuk melihat pelaku. Kemudian pelaku digiring ke Polsek Subsektor Langgam.
 Â
Dengan kondisi tangan terborgol, sekuriti bersama pihak Polsek subsektor Langgam, mengiring pelaku ke Mapolsek Pangkalan Kerinci dan sekaligus Ranto mewakili pihak perusahaan membuat laporan resmi di kepolisian. Setelah pihak perusahaan mengalami kerugian materi sekitar Rp800 ribu. Atas pencurian sawit yang ditemukan sekitar 500 kilo TBS ikut disita sebagai barbuk.
  Â
  Â
Sementara dari pengakuan tersangka Ab, kalau dirinya sudah sering melakukan aksi pencurian sawit, setelah gaji sebagai buruh panen tidak cukup untuk menghidupi kebutuhan keluarganya, dengan satu orang istri dan satu anaknya yang masih berumurÂ
sembilan bulan.
  Â
sembilan bulan.
  Â
 ”Mau bagaimana lagi pak, gaji kecil dari menagemen sawit, buat cari uang tambahan, terpaksa mengambil sawit perusahaan,” ungkap Ab yang mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 15 kali di PT PSJ.