• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Padati Ruang Tunggu Hotel, Karyawan Mutiara Merdeka Usir Pencaker yang Duduk di Loby

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Banyaknya antrian masuk di Riau Job Fair 2017, membuat sebagian peserta harus duduk dan menunggu di bangku yang ada di loby hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru. Hal ini membuat pihak hotel harus mengusir para peserta yang duduk di bangku yang tersedia di loby hotel ini. 

Pantauan bertuahpos.com di lapangan, salah seorang karyawan hotel yang menggunakam jas hitam meminta para peserta untuk tidak duduk di loby hotel. “Tolong pindah yah, jangan duduk disini terganggu nanti tamu hotel yang mau duduk disini,” sebutnya sembari mengusir peserta yang duduk di loby hotel.

Selain itu, minimnya area parkir sepeda motor, membuat para peserta pencari kerja harus memarkirkan kendaraannya di luar areal parkir yang disediakan pihak hotel Mutiara Merdeka.

Hal ini dikeluhkan para peserta. Pasalnya saat mereka harus memarkirkan kendaraannya di luar tempat parkir yang disediakan hotel, mereka dikenakan biaya hingga Rp 3000 sekali parkir. 

Baca: Pengunjung Riau Job Fair 2017 Keluhkan Tarif Parkir yang Mahal

Ini tentunya tidak sesuai dengan perda No 03 tahun 2009 tentang parkir dan retribusi parkir. Dimana seharusnya, tarif parkir kendaraan dinas atau pribadi roda empat dikenakan Rp 2000 per sekali parkir. Sedangkan untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 1000 per sekali parkir. (bpc7)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Anggota Komisi V DPRD Riau Walk Out Saat Paripurna APBD Perubahan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.