• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Naik, Kemenag Akan Tetapkan Biaya Umrah Minimal Rp 22 Juta

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Januari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan biaya minimal perjalanan umrah Rp 22 juta. Saat ini, aturan tersebut sedang digodok oleh Kemenag Pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Haji Kemenag Riau, Asril saat dihubungi bertuahpos.com, Rabu (24/1/2018).

“Untuk umroh, saat ini sedang digodok oleh Kemenag pusat. Estimasinya itu Rp 22 juta, minimal,” terang Asril.

Dari estimasi biaya itu, lanjut Asril, Rp 11 juta dihabiskan untuk tiket pesawat terbang. Selebihnya adalah untuk biaya penginapan, konsumsi, dan biaya lainnya.

“Sekitar Rp 11 juta, itu adalah untuk biaya tiket pesawat terbang saja. Belum untuk biaya hotel, konsumsi, transportasi selama disana. Jadi, Kemenag tetapkan harga minimalnya adalah Rp 22 juta,” tambah Asril.

“Saat ini, tinggal menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA) saja,” tutupnya.

Baca: MUI Desak Pemerintah Tetapkan Batas Minimum Harga Umrah

Sebagaimana diketahui, kasus penipuan berkedok biaya umrah murah sempat mengejutkan masyarakat Indonesia. Salah satu kasus yang sangat menarik perhatian adalah kasus penipuan umrah First Travel.

Sementara itu, untuk di Riau, muncul kasus JPW Travel. Pihak perjalanan umrah ini merugikan jemaah dengan kerugian sebesar Rp 3,9 miliar. Pemilik JPW Travel, MYJ, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Daoed Joeseof, Mendikbud Era Soeharto Meninggal Dunia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.