• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mobil Penyapu Jalan Pekanbaru Masih dalam Pembahasan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Mei 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Guna mewujudkan Kota Metropolitan Madani yang bebas dari sampah, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT berencana membeli mobil penyapu jalan (street sweeping) untuk di Jalan Sudirman. Melalui Dinas Kebersihan dan pertamanan (DKP) pengadaan baru akan diajukan pada APBD Perubahan 2015.

Edwin Supradana selaku Kepala DKP Pekanbaru menyampaikan arahan walikota sudah ditindak lanjuti. Dan saat ini masih dalam pembahasan pihaknya.

Mengenai nasib Tenaga Harian Lepas (THL) penyapu jalan kalau pembelian mobil tersebut jadi, Edwin mengatakan tetap dipekerjakan, hanya dipindah tempat tugas. “Tukang sapu jalan yang beroperasi di kawasan Sudirman tersebut akan kita alihkan ke tempat lain. Tidak akan ada pemutusan kerja,” ujarnya Kamis (07/05/2015).

Saat ini Edwin memfokuskan penanganan sampah yang kian bertambah. Setidaknya tiap hari Ibu Kota Provinsi Riau ini menghasilkan 600 ton sampai 700 ton. Sementara daya angkut sampah di Pekanbaru hanya 500 ton tiap harinya. Untuk mengatasi hal itu Edwin selaku Kadis baru akan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengangkutan sampah.

Sebagai informasi dalam rapat kerja awal tahun, Walikota menyampaikan pada Kepala DKP sebelumnya, Azwan mengenai kemungkinan pengadaan mobil penyapu jalan. Hal itu rencananya di tempatkan di jalan jalan protokol, seperti Jalan Sudirman.  Anggaran tersebut baru akan diajukan pada APBD-P 2015.

Pembelian mesin penyapu jalan ini rencananya dibeli 2 unit dengan anggaran Rp 5,8 miliar. Satu unit harganya ditaksir Rp 2,9 miliar. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Benarkah tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Pembakar Lahan?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.