• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Benarkah tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Pembakar Lahan?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Mei 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Keterlibatan sejumlah perusahaan perkebunan dan HTI di Riau dalam kasus Kebakaran Hutan dan lahan atau Karhutla bukan lagi menjadi rahasia umum. Setelah PT Adei Plantation di Kabupaten Pelalawan di vonis bersalah, deretan daftar perusahaan lain menyusul untuk diproses secara hukum terkait kasus tersebut. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi pelaku pembakaran, baik perusahan maupun masyarakat.

“Untuk kasus kebakaran hutan tidak ada toleransi siapa saja yang berusaha mengacau akan diangkut,” katanya.

Sementara itu, selain PT Adei Plantation, PT Nasional Sagu Prima atau NSP di Bengkalis rupanya juga tersandung masalah yang sama. Keterlibatan perusahaan ini dalam kasus kebakaran hutan di tahun sebelumnya jauh lebih luas dibanding PT Adei.

Namun dalam kasus hukum yang diproses dalam persidangan, PT NSP divonis bebas. Karena majlis hakim tidak menemukan bukti-bukti kuat. Kasus ini, spontan menjadi sorotan sejumlah NGO lokal yang bergerak di bidang lingkungan.

Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) bahkan melaporkan kasus ini ke komisi yudisial terkait dugaan pelanggaran etik atas hakim yang memimpin sidang tersebut. Aktivis Jikalahari Muslim Rasyid mengatakan bahwa hakim yang memimpin sidang kasus karhutla PT NSP tersebut, sama sekali tidak mengantongi sertifikasi lingkungan.

“Dugaan kita itu salah satu penyebabnya. Selain itu hakim ketua yang memimpin sidang akan segera dimutasi, tentu itu juga menjadi indikasi mempengaruhi putusan terhadap PT NSP,” katanya. (melba)

 
 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Guru Honor di Riau Minta Plt Gubri Sampaikan Ini Ke Menag

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.