• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mobil Dinas di Pekanbaru Kini Boleh Pakai Premium

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Oktober 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC) PEKANBARU– Pemerintah KOta (Pemko) Pekanbaru sudah bisa membolehkan kendaraan dinas memakai premium. Sesuai dengan surat plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman 500/adm-ek/29.1a ke Pertamina pada 29 September 2015.

Berisi tentang dibolehkannya kendaraan dinas, pertambangan, dan perkebunan di Riau sudah boleh konsumsi premium. Sebelumnya kendaraan berplat merah diwajibkan konsumsi pertamax dilarang memakai premium.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba. “Sudah boleh, jadi peraturan presiden mengenai penyesuaian harga jual bahan bakar eceran memang sudah tidak berlaku lagi. Jadi kendaraan dinas khususnya di Pekanbaru sudah boleh beli premium,” sebutnya di ruang kerja, Kamis (22/10/2015).

Irba menjelaskan kebijakan itu dikarenakan saat ini Premium sudah tidak disubsidi lagi. Sehingga statusnya sama dengan Pertamax dan Pertalite. “Tetapi kalau solar tetap kendaraan dinas tidak boleh. Karena masih disubsidi pemerintah,” katanya.

Irba sebut dengan begitu pihak SPBU tidak bisa melarang kendaraan dinas untuk membeli premium. “Karena sudah ada payung hukumnya. Surat edaran walikota tinggal ditandatangani, langsung kita sebar ke semua SPBU,” katanya.

Irba menuturkan keputusan membolehkan kendaraan dinas mengkonsumsi premium dinilai sudah tepat. Karena bisa menghemat sebagian anggaran transportasi yang wajib mengisi Pertamax.

“Jelas irit, mengurangi biaya transportasi yang diambil dari APBD. Setidaknya jatah kendaraan dinas tiap bulan sekitar 80 liter, bisa dibandingkan jika wajib Pertamax dengan premium yang masih lebih murah,” ujarnya. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Sebaskom Air Garam Buat Hujan, BMKG Pekanbaru: Itu Hoax

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.