• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Meski Ditunda, Pemko Tetap Perketat Penjualan Minyak Goreng Curah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Maret 2016
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah pusat kembali melakukan penundaan terhadap pelarangan penjualan minyak goreng curah. Penundaan ini sendiri dilakukan sampai tahun 2017 mendatang.

Wali kota Pekanbaru Firdaus MT, turut menyikap persoalan penundaan pelarangan penjualan minyak goreng curah terssebut. Dirinya mengatakan bahwa di Pekanbaru sendiri, pengawasan terhadap minyak goreng curah harus diperketat.

“Ini tentunya pengawasan terhadap minyak goreng curah harus dilakukan secara ketat,” kata wali kota Firdaus MT, Jumat (4/3/2016).

Dirinya menambahkan, kualitas dari minyak goreng curah itu sendiri masih setengah jadi dan harus diproses lagi. Karena butuh proses lagi, minyak yang dikonsumsi oleh masyarakat tidak menjadi mudarat.

“MInyak goreng curah itu lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatya bagi masyarakat. Karena butuh proses, minimal satu kali proses lagilah,” kata Firdaus lagi.

Dengan ditundanya pelarangan tersebut, Firdaus meminta kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengambil bagian dari proses penundaan ini. Yakni, untuk membuat minyak goreng kemasan dari bahan baku minyak goreng curah.

Disinggung mengenai apakah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat peraturan wali kota (Perwako), Firdaus sendiri akan melihat situasi lapangan terlebih dahulu.

“Kalau membutuhkan perwako akan kita siapkan, yang penting actionnya bukan aturannya. Kalau actionnya tidak ada, tentu hasilnya akan sama saja dengan tidak,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha maupun pemangku kepentingan.

“Kita sudah melakukan sosialisasi untuk hal itu, kemarin tim dari Jakarta yakni Direktorat Distribusi dan kebutuhan pokok masyarakat mengumpulkan para pengusaha, pemangku kepentingan yakni BPOM, Diskes, Disperindag se-Kabupaten Kota,” kata Irba kepada bertuahpos.com, Senin (15/2/2016).

Pada kesempatan tersebut sudah dipastikan bahwa tanggal 27 Maret mendatang minyak goreng curah harus dalam kemasan. Hal Peraturan Menteri Perdagangan nomor 80/2014. Agar dapat mencegah berbagai penyakit yang timbul akibat menggunakan minyak goreng curah, seperti kolesterol dan penyakit lain yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Penulis: Iqbal

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Larangan Penjualan Minyak Curah, Pedagang: Kami Tidak Tau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.