• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lingkungan di Amazon Rusak, Chevron Didenda 9,5 Miliar US Dolar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 November 2013
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, QUITO – Pengadilan Ekuador, Selasa (12/11/2013), memerintahkan perusahaan raksasa minyak asal Amerika Serikat (AS) Chevron untuk membayar denda sebesar 9,5 miliar US Dolar atas kerusakan lingkungan di wilayah cekungan Amazon yang dilakukan oleh adik perusahaan, Texaco.

Mahkamah Agung Ekuador, menguatkan putusan di tahun 2012 melawan Texaco, yang beroperasi di Amerika Selatan dari 1964 hingga 1990, namun mengurangi jumlah denda yang harus dibayarkan. Pada awalnya Chevron diwajibkan membayar sebesar 19 miliar US Dolar.

Bulan lalu, Chevron memasukkan gugatan perlawanan di pengadilan New York, agar bisa melarikan diri dari tanggung jawabnya.

Dalam gugatannya, Chevron meminta agar hakim distrik New York menolak permohonan Steven Donziger, seorang pengacara dan aktivis lingkungan Ekuador, yang meminta agar Chevron membayar denda tersebut.

Sebuah pengadilan di Ekuador pertama kali telah memerintahkan Chevron untuk membayar denda kepada masyarakat kota Lago Agrio di provinsi Sucumbios sebesar 18 miliar US Dolar, akibat kerusakan lingkungan yang mereka buat di wilayah cekungan Amazon. Jumlah tersebut kemudian ditambahkan menjadi 19 miliar US Dolar.

Namun Chevron hampir tidak memiliki aset di Ekuador sehingga menyatakan tak mampu membayar denda itu. Mereka juga menolak upaya penggugat untuk memaksa mereka membayar di pengadilan AS. (channelnewsasia.com/tribunpekanbaru)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Bos AirAsia Jadi CEO Paling Inovatif di Asia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.