• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lahan Pujasera di Arifin Ahmad Dikembalikan ke Pemprov Riau, KPK: Aset Itu Harus Jelas Dulu Statusnya Baru Dikelola

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti soal pengelolaan aset milik Pemprov Riau. Salah satu aset menjadi perhatian KPK yakni mengenai lahan milik Pemprov Riau di Jalan Arifin Ahmad, yang di atasnya dibangun Pujasera.

“Kalian pastinya sudah tahu lah, bagaimana kondisi lahan milik Pemprov Riau di Jalan Arifin Ahmad itu,” kata Koordinator Wilayahnya II KPK, Abdul Haris, di Pekanbaru. 

Dia mengatakan, KPK mendorong terhadap seluruh status aset milik pemerintah diselesaikan terlebih dahulu, baru selanjutnya bisa dikelola dengan baik untuk menunjang pendapatan daerah. KPK mencatat masih ada beberapa aset milik Pemprov Riau yang bermasalah dengan pihak lain. 

“Tentunya antara Pemko dan Pemprov harus selesaikan dulu lah masalahnya baru bisa dikelola dengan baik. Kami juga meminta bantuan dari pihak lain untuk menyelesaiannya,” ungkapnya. 

Baca : Terbengkalai, Pemko Pekanbaru Tak Lagi Kelola Pujasera Arifin Achmad

Dia menambahkan, mengenai pengelolaan aset tersebut pada prinsipnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan catatan aset tersebut tidak dalam kondisi bermasalah.

Haris menyebut dalam pengelolaannya diharapkan bisa memberikan hasil yang baik bagi daerah. Upaya pengelolaan itu juga diperbolehkan dengan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga atau melibatkan badan usaha milik daerah. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan lagi mengelola Pujasera yang terletak di Jalan Arifin Ahmad. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, Senin 5 Agustus 2019.

Sekda M Noer menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemilik lahan telah mencabut pengelolaan yang sebelumnya dimiliki Pemko Pekanbaru. “Pemerintah provinsi akan mengelola sendiri Pujasera Arifin Ahmad,” ujarnya.

Sekda M Noer menuturkan, Pemprov Riau berencana akan menjadikan Pujasera Arifin Achmad sebagai pusat kuliner. Namun begitu, Sekda M Noer mengatakan Pemko Pekanbaru tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dirinya bahkan mendukung penuh keinginan Pemprov Riau menjadikan Pujasera Arifin Ahmad sebagai pusat kuliner.

“Kita tidak ada masalah, yang terpenting lahan tersebut bisa dimanfaatkan. Kalaupun dijadikan sebagai pusat kuliner, kan peruntukkannya untuk masyarakat Kota Pekanbaru juga,” pungkasnya.

Sementara itu dari pantauan bertuahpos.com, kondisi Pujasera Arifin Ahmad tampak terbengkalai. Beberapa bangunan tampak rusak karena tidak difungsikan dengan maksimal. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Ciptakan Generasi Qur'ani, Pemkab Solok Seleksi 1000 Hafizd

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.