• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan di Inhu, APD Jadi Kebutuhan Mendesak

Romi J. by Romi J.
19 Juni 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menyebutkan KPU akan melaksanakan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di Indragiri Hulu (Inhu).

Verifikasi faktual ini dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni sampai 12 Juli mendatang.

“Dari sembilan daerah yang melaksanakan pilkada 2020 di Riau, bakal calon perseorangan hanya ada di Inhu. Maka, harus ada verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan tersebut,” jelas Nugroho kepada bertuahpos.com, Junat 19 Juni 2020.

Dilanjutkan Nugroho, Calon kepala daerah (cakada) yang ingin maju di Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan harus mendapatkan jumlah dukungan minimal dari masyarakat.

Jumlah dukungan ini didasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari suatu daerah. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, jumlah dukungan minimal untuk daerah dengan DPT hingga 250.000 adalah 10 persen. Kemudian, untuk daerah dengan DPT 250.000-500.000 adalah 8,5 persen.

Selanjutnya, daerah dengan DPT 500.000-1.000.000 jumlah dukungan minimalnya adalah 7,5 persen. Terakhir, DPT diatas satu juta adalah 6,5 persen.

Dalam kegiatan verifikasi ini, sesuai protokol kesehatan COVID-19, petugas membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD).

“Kebutuhan dan pengadaan APD bagi penyelenggara pemilu ini masih menjadi tantangan kita,” pungkas Nugroho. (bpc2)

Tags: Berita Indragiri Hulucalon perseoranganinhuKPUPilkadariau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya
Lingkungan

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

...

Read moreDetails
Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, AQI 179 Pagi Ini

Alquran Berornamen Tionghoa Simbol Pengikat Silaturrahmi PSMTI dan LAM Riau

Alquran Berornamen Tionghoa Simbol Pengikat Silaturrahmi PSMTI dan LAM Riau

Next Post

Orang Laut di Masa Lalu, Lanun Atau Pejuang?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.