• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Siak Lakukan Pembahasan Penting Soal Pikada Serentak, Ini Poinnya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 November 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten siak menyepakati tiga poin penting, dalam rapat yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Siak, Rabu sore (04/11/2015). Rapat itu juga dihari pasangan calon yang nantinya akan bertanding dalam Pilkada serentak pada Desember 2015.

Komisioner KPU Kabupatens Siak, Ahmad Rizal mengatakan, ketiga poin penting yang dibahas dalam rapat itu antara lain, kesepakatan tentang iklan di media masa. Pasalnya untuk Iklan di media ditetapkan pada tanggal 26 november sudah mulai di pasang.

“Adapun untuk media televisi nantinya berdurasi 90 menit. Media elektronik dan berita online selama 7 hari hanya sampai tanggal 6 desember saja,” katanya.

Selanjutnta, KPU juga menetapkan tanggal untuk jadwal debat kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati hal ini telah di tetapkan. “Dari kesepakatan akan di laksanakan tanggal 30 november 2015 pkl 09.00 wib Di DPRD kab.Siak,” sambungnya.

Hal penting lainnya yang menjado fokus pembahasan KPU Kabupaten Siak adalah, memastikan design surat suara. Berkenaan dengan teknis ukuran dan warna akan di sesuaikan kembali. Untuk saat ini contoh surat suara yang ada nantinya dari segi warna akan ditetapkan.

“Mengenai desaign surat suara masih akan di sesuaikan oleh peraturan seperti ukuran 18×23, dlm minggu ini juga”, tungkasnya. (Ely)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Perda Parkir Ramai-Ramai Dikritik, Arifin: Kita Ucapkan Terimakasih

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.