BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak pada dua pekan lalu telah mengajukan proposal pinjaman uang sebesar Rp 300 juta ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melaksanakan tahapan Pilkada Desember mendatang.
Â
Pasalnya, saat ini KPU terpaksa iuran menggunakan dana pribadi untuk menjalankan tahapan pilkada melakukan perekrutan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Penitia Pemilihan Suara (PPs).
Â
Namun sayangnya, dana pinjaman melalui proposal itu hingga sekarang belum ada kabar. Sementara KPU harus menjalankan tahapan pilkada selanjutnya dengan melakukan tes terhadap anggota PPK dan PPS yang akan direkrut.
Â
“Komunikasi terakhir dengan Pemkab, kami (KPU) ketemu sama Asisten III, katanya sudah dibicarakan sama wakil bupati, tapi sampai saat ini belum ada realisasi,” ujar Hasan Komisioner KPU Siak saat dihubungi melalui selulernya, Kamis (30/4/2015).
Â
Padahal KPU Siak sangat membutuhkan dana itu. Sambil menunggu dana pinjaman RP 300 juta itu cair, KPU tetap melaksanakan tahapan selanjutnya. Dia berharap, agar Pemkab Siak segera memproses proposal rincian dana pinjaman itu.
Â
“Itu pun Rp 300 juta belum tahu kita cukup atau tidak. Yang jelas kita cukup-cukupkan aja dulu agar tahapan ini berjalan. Makanya kita berharap agar proses tahapan ini lancar, dana itu segera cair,” tandasnya. (syawal)