BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Siak mendukung pemerintah pusat, untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai telah melanggar kedaulatan Pancasila.
“Kalau memang melanggar kedaulatan Pancasila dan melanggar peraturan pemerintah dan kesatuan NKRI memang pantas, kalau harus dibubarkan,” ujar Sofwan Saleh kepada bertuahpos.com, Rabu (17/05/2017).
Di Kabupaten Siak sendiri, Organisasi HTI masih terbilang sedikit dan hanya ada di dua kecamatan. Seperti Kecamatan Lubuk Dalam dan Kecamatan Sungai Apit.
Baca:Â GP Ansor Dukung Kampus di Riau Tolak HTI
“HTI di Kabupaten Siak dari laporan kepolisian ada di kecamatan lubuk dalam dan Kecamatan sungai apit kalau di kecamatan lain belum terdeteksi” ujarnya. (bpc13)