• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ketemu Sandal Berlafazkan Allah, Bakar!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Oktober 2015
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, BERTUAHPOS.COM (BPC) – Masyarakat yang menemukan sandal berlafazkan Allah harus langsung membakarnya. Pasalnya, siapapun yang memakai sandal berlafaz Allah itu hukumnya haram.

“Kalau menemukan sandal itu, bakar atau timbun di dalam tanah. Kalau disimpan,atau dibiarkan saja, khawatir akan berada dimana-mana. Jadi yang terbaik itu, bakar,” ujar Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Dr Akbarizan kepada bertuahpos.com (bpc), Kamis (15/10/2015).

Menurutnya, untuk mengantisipasi sandal tersebut sebaiknya pihak perusahaan membakar dan menarik kembali barang yang udah telanjur tersebar. Sedangkan di daerah, sebaiknya pemerintah segera mengantisipasi, dan bagi warga yang menemukan hendaknya membakar sandal tersebut.

Kata Dekan Fakultas Syariah UIN Suska Riau ini, dalam agama Islam nama Allah atau ayat-ayat yang ada di Alquran udah seharusnya di agungkan. Kalau untuk dijadiin sandal berartikan diinjak, dah hal tersebut merupakan bentuk sebuah pelecehan.

“Untuk yang sudah terlanjur beli tanpa menyadari adanya lafaz Allah sebaiknya dibakar atau dikubur. Pokoknya gimanapun caranya sandal tersebut tidak dipakai orang lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof. HM Nazir Karim, menegaskan bahwa siapapun yang memakai sandal berlafaz Allah, itu hukumnya haram. (baca :Prof. Nazir: Sandal Allah Haram)


Kabar adanya perusahaan pembuat alas kaki atau sandal berlafaz allah di Jawa Timur (Jatim) memang sempat membuat heboh. Isu ini berkembang, sehingga dikhawatirkan sandal tersebut telah beredar luas termasuk di Pekanbaru, Riau. “Haram hukumnya bagi siapa saja yang memakai sandal itu,” kata Nazir kepada bertuahpos.com (dilla)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Lampu Jalan Mati, DKP Pekanbaru Sebut Ulah Oknum

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.