• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kemenhub Larang Kenaikan Tarif Lampaui Batas saat Lebaran

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Juni 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Pemerintah mewarning angkutan umum dan pesawat yang sengaja menaikkan harga melewati batas yang ditentukan saat lebaran. Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun tak segan-segan untuk memberikan sanksi bagi pelanggar. Kebijakan itu diberlakukan untuk melindungi pemudik pulang kampung.

Kepastian itu dikatakan oleh Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kemenhub, J.A. Barata. Menurut dia aturan yang mengatur tiket sudah disepakati antara pemerintah dan pihak perusahaan penyedia layanan kendaraan. “Sehingga dipastikan tidak ada angkutan yang berani menaikkan tarif saat lebaran,” jelasnya.

Barata mengatakan Kemenhub membagi dua tarif yakni non ekonomi dan ekonomi. Untuk non ekonomi mekanisme penentuan harganya diatur sendiri oleh pihak swasta. Sedangkan untuk tarif ekonomi, pemerintah ikut ikut mengaturnya.

Pada tarif ekonomi, kata dia, ada mekanisme tarif batas atas dan tarif batas bawah. Besarnya ditentukan per kilometernya. Setiap angkutan tidak boleh melebihi tarif tersebut. Barata mengatakan tarif atas bertujuan untuk melindungi konsumen. Agar harga tiket tidak melonjak tajam dan masih bisa dijangkau oleh penumpang. Sedangkan batas tarif bawah berfungsi untuk menghindari persaingan antar angkutan.

Untuk besarannya pun sudah ditentukan. Barata menjelaskan, tarif batas bawah maksimal 20 persen dari harga normal. Sedangkan untuk tarif batas atas kisarannya yakni 30 persen dari harga tiket sebelum lebaran.    

Barata mengatakan pelanggaran untuk tarif ekonomi biasanya di dominasi oleh bus. Baik bus kota maupun bus antar kota dan antar provinsi. Pasalnya penumpang tidak bisa mengetahui harga yang akan mereka bayar. “Baru ketika bus berjalan kondektur menarik uang karcis,” jelasnya.

Dia melanjutkan, mendekati momen pulang kampung tahun ini, biasanya banyak warga yang mempermasalahkan kenaikan tarif kendaraan. Barata mengatakan itu disebabkan perusahaan penyedia angkutan menaikkan harga karcis mendekati batas atas. Sehingga sepintas terlihat harga mengalami kenaikan. “Jadi harga tiket tinggi belum tentu melebihi batas atas,” ungkapnya.

Menurut dia hal itu biasa. Pasalnya pihak pengusaha pasti memburu keuntungan ketika ada momen hari sakral seperti mudik. Setelah momen lebaran lewat, harga tiket pun pasti akan turun lagi seperti harga normal. Bahkan jurusan-jurusan yang pada hari biasa sepi penumpang pun akan banting harga.    

Untuk menanggulangi adanya tiket angkutan yang melebihi batas, dia mengatakan petugas Kemenhub rutin sidak ke terminal, bandara serta stasiun di seluruh kota. Tujuannya untuk harga tiket yang dijual oleh angkutan lebaran.

Selain itu dia berharap penumpang pun bisa ikut melaporkan tarif angkutan yang kenaikannya di luar aturan. Barata mewanti-wanti, bagi yang sengaja melanggar aturan, Kemenhub sudah menyiapkan sanksi tegas. “Sanksinya angkutan tersebut tidak boleh beroperasi lagi,” tuturnya(JPNN)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030
Teknologi

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

...

Read moreDetails
Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Jumlah Investor Pasar Modal Riau Justru Melonjak di saat IHSG Anjlok, Apa yang Terjadi?

Jumlah Investor Pasar Modal Riau Justru Melonjak di saat IHSG Anjlok, Apa yang Terjadi?

5 Rekomendasi Laptop untuk Mahasiswa Teknik Mesin Terbaik dengan Spek Tangguh

5 Rekomendasi Laptop untuk Mahasiswa Teknik Mesin Terbaik dengan Spek Tangguh

Spesifikasi Infinix GT Watch 5 Pro, Smartwatch Dibekali dengan Teknologi Gaming

Spesifikasi Infinix GT Watch 5 Pro, Smartwatch Dibekali dengan Teknologi Gaming

Polres Kuansing Musnahkan 23 Unit Rakit dan Mesin PETI

Polres Kuansing Musnahkan 23 Unit Rakit dan Mesin PETI

Next Post

BI Rate belum ampuh bikin Rupiah menguat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.