BERTUAHPOS.COM ( BPC), PEKANBARU – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengakui kesulitan untuk mengawasi travel haji dan umrah, dikarenakan perizinan perusahaan ada di Jakarta.
“Jadi, mereka sudah mengantongi izin dari pusat, dan yang disini hanya kantor cabangnya,” ungkap Asril, Kasi Informasi Haji Kemenag Provinsi Riau saat ditemui bertuahpos, Jumat (08/9/2017).
Asril melanjutkan, karena pihak travel tidak mengurus perizinan ke Kemenag Riau, tentu Kemenag kesulitan mengontrol dan mengawasi travel haji dan umrah tersebut.
Baca:Â Ternyata, JP Madania Travels Telantarkan 1000 Lebih Jamaah
“Inilah kesulitan kita. Pihak travel ini beroperasi di sini tanpa mengurus perizinan dari Kemenag Riau dengan dalih telah mengantongi izin dari pusat. Jadi, mereka beroperasi tanpa sepengetahuan kami,” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dimana saat ini perusahaan Biro Perjalan Umrah JP Madania dilaporkan ke Polda Riau karena dianggap melakukan penipuan kepada 18 orang jemaah asal Tanah Putih, Tanjung Melawan, Rohil. Kasus ini sudah masuk ke Polda Riau sejak 28 Agustus lalu. (cr1)