• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejari Siak Periksa Eks Kepala BLH Riau Soal Pengadaan Alat ISPU

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Maret 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, SIAK – Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Siak telah melakukan pemeriksaan kepada Eks Kepala BLH Riau inisial KR belum lama ini. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tahun 2013 lalu.
 
Kasi Pidsus Kejari Siak M. Emri Kurniawan Selasa (18/3/2015) mengatakan, dugaan dalam laporan itu terkait mark up dari proyek pengadaan tiga unit alat ISPU yang diletakkan di Kabupaten Siak. ISPU itu diletakkan di tiga kecamatan yakni di Perawang 1 unit, Kandis 1 unit dan Siak 1 unit.
 
Pada pemeriksaan itu lanjut Emri, mereka telah melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) terhadap informasi itu apakah benar ada tindak pidana yang ditimbulkan.
 
“Dalam laporan itu terjadi mark up, itulah yang kita cari kebenaran. ‎Kita juga belum tahu, kok di Siak diadakan, apakah ada permintaan dari Siak atau bagaimana,” ujarnya.
 
Dari hasil pemeriksaan diketahui, proyek pengadaan alat ISPU yang dipasang di Kabupaten Siak itu menelan anggaran sebesar Rp 6 miliar di APBD Riau TA 2013 lalu.
 
Selain eks Kepala BLH Riau Kr, Kejari juga sudah memeriksa beberapa orang yang terkait. Di antaranya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, kepala LPSE Riau, tim pemeriksa barang (PHO) dan salah satu kepala bidang (Kabid) di BLH Siak.
 
“Belum ada yang ditetapkan tersangka, namun akan tetap kita kembangkan,” tandasnya. (syawal)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan
Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

...

Read moreDetails
iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Next Post

Air Terjun Tersembunyi di Indonesia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.