BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Terkait proses pengunduran diri salah seorang kepala sekolah yang baru saja dilantik, Sekretaris Disdik Inhil Ahmad Ramani Rabu (29/10/2014) menyampaikan konfirmasinya.
“Bukan tidak ada yang berkompeten. Tetapi setelah kita tanya kepada mereka (calon kepsek, red), tidak ada yang mau ditugaskan di daerah,” ujar
Sebelumnya ia juga mengatakan bahwa banyak kepsek yang enggan jika ditugaskan di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Menurut asumsinya, keengganan tersebut muncul karena merasa tak nyaman bertugas di daerah yang jauh dari kota.
“Begitulah mereka yang sudah keenakan ditugaskan di kota, jadi malas kalau dilantik di daerah-daerah yang jauh itu,” paparnya.
Sementara itu Kadisdik Helmi D saat dikonfirmasi bertuahpos.com melalui via selular mengatakan bahwa pengeluaran SK kepsek merupakan wewenang Bupati Inhil. Namun untuk pengusulan nama-nama kepsek yang akan ditugaskan tersebut harus berdasarkan pengusulan dari dinas terkait yaitu Disdik.
“Untuk SK memang wewenang Bupati, akan tetapi pengusulan nama-namanya dari dinas (Disdik, red),” sebutnya seraya mengatakan masih berada di Jakarta. (ezy)