• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kedua Perusahaan Raksasa Terima Penghargaan, Aktivis Lingkungan : Itu Tak Layak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM(BPC), PEKANBARU - Pemberian penghargaan oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman kepada dua perusahaan kertas, atas kinerjanya dalam menanggulangi dan mencegah bencana sepanjang 2016 oleh Gubernur Riau selasa, (27/12/2016) dikecam penggiat lingkungan hidup di Riau. 

Perusahaan itu adalah PT Sinar Mas, induk PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), bagian dari APRIL. 

“Dua grup besar itu sangat tak layak dapat penghargaan karena memang sudah kewajiban perusahaan memadamkan api di dalam konsesinya,” kata Made Ali jum’at (20/1/2017).

Made Ali selaku kordinator Jikalahari juga mengkritik sikap Andi Rachman Gubernur Riau di tengah duka rakyat yang terdampak polusi asap karhutla, justru memberikan penghargaan pada dua korporasi perusak lingkungan hidup yang telah merampas hutan tanah masyakakat hukum adat dan tempatan di Riau. 

Selanjutnya, data rilis Jikalahari yang bertuahpos dapatkan dari munculnya karhutla dan banjir sepanjang 2016 hingga mengakibatkan satu orang meninggal saat memadamkan karhutla dan empat orang karena banjir menunjukkan kinerja pemerintah pusat dan daerah belum menyentuh perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan di Riau. 

“Persoalan lain juga seperti monopoli hutan dan lahan oleh korporasi dan cukong, konfiik tenurial, hingga perampasan hutan tanah masyarakat adat dan tempatan serta proses penegakan hukum yang dihentikan perkaranya oleh Polda Riau termasuk disparitas putusan pengadilan terkait perkara karhutla bermunculan kembali,” kata Made. 

Di sisi lain, implementasi rencana aksi Pemda Riau dalam GNPSDA KPK sama sekali tidak dijalankan oleh Gubernur Riau. 

Penulis : Eli Suwanti 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

PT. Bumi Bara Prima Buka Lowongan Kerja

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.