• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kawal Kasus Warga Pungkat, MPI dan Walhi Sambangi DPRD Inhil

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Januari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, INHIL – Sebagai upaya tindak lanjut kasus PT Setia Agrindo Lestari (SAL) dengan warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau yang terjadi beberapa waktu yang lalu, aktivis Masyarakat Perduli Inhil (MPI) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mendatangi kantor DPRD Inhil, Jumat (30/1/15).
 
Pada pertemuan itu, Tengku Suhendri aktivis dari MPI mengatakan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT SAL tersebut, diantaranya adalah belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan.
 
“Sudah tiga kali surat dari pemerintah agar PT SAL menghentikan operasi sementara, namun PT SAL tidak menggubrisnya, dan sampai hari ini tidak ada tindakan hukum untuk PT tersebut yang telah menggarap hutan secara liar yang mengakibatkan kerugian bagi negara,” sebut Tengku Suhendri dengan nada tinggi.
 
Sementara itu, Fandi dari Walhi menyampaikan bahwa kawasan hutan yang digarap PT SAL merupakan hutan alam dan sudah semestinya pihak PT tersebut mengantongi surat persetujuan dari kementrian kehutanan RI  
 
“Menggarap hutan alam itu sudah pasti melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
 
Pada agenda pertemuan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said juga memandang izin yang diberikan kepada PT SAL tersebut bermasalah.(ezy)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau
Ekonomi

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

...

Read moreDetails
Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Next Post

Si Kecil Pasti Suka, Lolipop Jumbo ini Harganya Rp 150 Ribu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.