BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner Ombudsman RI dari pusat, Ahmad Su’adi mengaku kalau pihaknya belum pernah mendapatkan laporan apapun terkait kasus 12.800 honorer di Pemkab Rohil yang dirumahkan.Â
Hal ini disampaikan Ahmad Su’adi saat menanggapi respon pedas dari salah satu anggota DPR RI Komisi II Dapil Riau, Tabrani, dalam pertemuan di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Selasa, 9 Oktober 2018 di Pekanbaru.
“Untuk masalah yang dialami Rohil, kami memang belum menerima laporannya, Pak. Ini nanti akan menjadi bahan koreksi kami,” kata Ahmad Su’adi.Â
Dia menyatakan memang kasus soal pelayanan di pemerintahan. Berdasarkan statistik kasus dalam catatan Ombusmen RI, memang secara nasional pengaduan terbanyak terdapat di kasus sengketa tanah, masalah kepegawaian, kepolisian dan bidang pendidikan.Â
Di Riau sendiri, masalah kepegawaian menduduki posisi kedua dalam kasus pengaduan, dengan jumlah pengaduan sebanyak 174 kasus.Â
“Ini termasuklah dalam masalah seperti yang disampaikan Pak Tabrani. Soal 12.800 honorer yang dirumahkan itu masuk dalam masalah kepegawaian,” kata Ketua Ombudsman Riau, Ahmad Fitri dalam pertemuan itu.
Sebelumnya, soal merumahkan sebanyak 12.800 honorer oleh Pemkab Rohil, mendapatkan tanggapan pedas dari Anggota Komisi II DPR RI, Tabrani.
Baca:Â 12.800 Honorer di Rohil Dirumahkan, Tabrani Keluarkan Komentar Pedas ke Pemkab
“Pada saat ini di Rohil termasuk kecamatannya, pelayanan publik sudah tidak jalan. Jadi tolong Ombudsman bisa menjadikan hal ini sebagai perhatian khusus oleh lembaga ini,” katanya, saat pertemuan dengan Ombudsman RI di ruang rapat lantai 3 kantor Gubernur Riau, Selasa, 9 Oktober 2018 di Pekanbaru.Â
Dia mengatakan, Bupati Suyatno mengambil kebijakan merumahkan tenaga honorer itu pada tanggal 22 September 2018 lalu. Kebijakan memberhentikan 12.800 tenaga honorer di Pemkab Rohil itu dianggap sebagai kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat, sehingga membuat aktivitas pelayanan pemerintah di sana lumpuh.Â
“Pelayanan itu sebagian dikerjakan oleh honorer dan PNS. Jujur, soal pemecatan ini sangat menyakitkan hati. Perlu kita panggil bupatinya dan ajak duduk dengan Pak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan) supaya masalah ini sampai ke Presiden Jokowi,” sambungnya. (bpc3)