• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kapolda Riau: Setahu Saya, Baru 3 Pelaku Karhutla Dipenjara 2017 Ini

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Juni 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain mengatakan sejak awal tahun 2017 lalu, baru ada 3 pelaku terlibat Karhutla yang dipenjara. Ke 3 pelaku itu terbukti bersalah dan melakukan pembakaran lahan, dari 7 kasus yang dilaporkan.

“Jujur, kami sangat kesulitan karena sedikitnya informasi yang kami terima di lapangan. Sebenarnya kasus Karhutla yang baru-baru ini terjadi di 3 wilayah di Riau bisa segera ditindak. Tapi karena minimnya informasi itu jadi sulit buat kami,” katanya, Rabu (7/6/2017). 

Dia menambahkan, mamang perlu kerjasama serius antara Tim Satgas Karhutla Provinsi Riau dengan aparan kepolisian, supaya pada saat pelaku melakukan aksi bisa langsung diamankan. Hal itu dimungkinkan membuat pelaku terjerat hukum karena sudah ada bukti membakar lahan di musim kemarau. 

Baca: 1,5 Hektare Lahan di Siak Kecil Ludes Terbakar Akhir Pekan Lalu

Sementara itu, pihaknya mengaku kesulitan untuk mengambil tindakan terhadap korporasi yang melakukan aktifitas pembakaran lahan, karena tidak ada titik koordinat yang jelas.

Dalam melakukan antisipasi penanganan Karhutla, pihaknya akan segera duduk bersama dengan Polres setempat. Langkah ini diharapkan peran aktif aparat kepolisian di daerah masing-masing untuk langsung melakukan tindakan.

Dia menambahkan, sepanjang tahun 2016 ada 76 tersangka Karhutla yang divonis bersalah. Masa yang perlu mendapat pengawasan ketat ke depan, yakni pada waktu momentum cuti lebaran Idul Fitri nanti. Karena sebagian besar petugas cuti sehingga aktifitas di lapangan sulit termonitor secara baik. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Bakar Tongkang, PSMT Pekanbaru: Acara Satu-satunya di Dunia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.