• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kabut Asap Harus Jadi Bencana Nasional

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 September 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PAYAKUMBUH – Berlarut-larutnya penanganan bencana kabut asap, dinilai penggiat sosial dan LSM Balirung Luak Limo Puluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota) Propinsi Sumatera Barat, bentuk lambat Pemerintah RI. Disamping itu, karena dampak kabut asap melanda berbagai propinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, maka sudah saatnya Pemerintah RI menetapkan bencana kabut asap sebagai bencana nasional.

“Harusnya bencana kabut asap sudah menjadi bencana nasional. Beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia terdampak akibat kabut asap termasuk Sumatera Barat,” jelas Direktur LSM Balirung Luak Limopuluah, Wandi, kepada wartawan Jumat (18/09/2015). Disampaikannya, jangan sampai bencana kabut asap menelan korban jiwa. Maka seharusnya Pemerintah RI sudah melakukan antisipasi dengan bergerak cepat, sehingga bencana kabut asap tidak menambah duka mendalam bagi masyarakat.

Dia juga setuju jika Pemerintah memberikan hukuman bagi pembakar hutan dan lahan. Mengingat selama ini Pemerintah lebih cenderung memberikan sanksi terutama kepada perusahaan hanya pencabutan izin. Padahal disampaikannya, bila sekedar izin, maka dengan nama yang berbeda tentu izin perusahaan yang kegiatannya sama bisa diurus kembali.

“Harus tegas, dan efeknya jera. Selama ini  pemerintah kita lihat hanya mencabut izin, padahal bila izin diurus kembali dengan nama yang berbeda kan bisa, jadi itu tidak membuat jera, dan pembakaran hutan dan lahan akan terus terulang,” sebutnya.

Dari pantuan Bertuahpos.com, Jumat, terlihat kabut asap di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi makin pekat dan berbau busuk hingga menyengat hidung.
Ketebalan itu makin pekat hingga menjelang siang dan sore hari. Sedangkan khusus didaerah perbatasan Sumbar-Riau tepatnya di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, ketebalan kabut asap sangat pekat dan menyebabkan jarak pandang berkisar 300-400 meter.

“Walau sempat hujan pada Kamis, tetapi ketebalan asap makin pekat. Sekarang jarak pandang hanya berkisar 300-400 meter saja. Tentu kita hanya menyampaikan kepada masyarakat jika keluar rumah pakailah masker, tetapi jika tidak penting jangan keluar rumah. Kemudian kita juga meminta agar masyarakat perbanyak mengkonsumsi air putih dan makan buah,” pinta Camat Pangkalan Andri Yasmen. (khatik)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Tiket Untuk Hari Ini Masih Tersedia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.