BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar menyatakan bahwa dirinya akan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. Langkah ini dilakukan Syamsuar supaya lebih efektif kerjanya dan efisien penganggarannya.
Besar harapan, dengan adanya peleburan OPD dan pemisahan ini, dapat dimaksimalkan kinerja birokrasi dalam pelayanan masyarakat dan swasta.
Pihaknya kini tengah menyusun revisi Perda Nomor 4 Tahun 2016 dari sebelumnya ada 40 OPD akan dirampingkan menjadi sekitar 30-an OPD.
“Kami harap DPRD Riau bisa memberikan dukungan atas rencana kami ini, melalui persetujuan Perda yang nanti akan kami usulkan,” ungkapnya, Jumat, 22 Maret 2019 di Pekanbaru. (bpc3)
NAMA-NAMA OPD DI PEMPROV RIAU YANG AKAN DIRAMPINGKAN:
- Dinas Ketahanan Pangan Riau akan digabungkan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Riau. Menjadi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.
- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, dipisahkan menjadi Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil digabung dalam Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau digabungkan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.
- Dinas Perindustrian Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau. Menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau.
Sumber: Pemprov Riau
Â