BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelipatan surat suara di Indragiri Hulu (Inhu) dapil tiga dan dapil empat dihentikan. Surat suara di dapil tersebut dinilai terdapat goresan atau bercak yang dinilai berpotensi mengganggu proses penghitungan suara.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir. Menurut Ilham, saat ini masih dicarikan pemahaman bersama soal garis atau bercak tersebut.
“Di Inhu memang dihentikan proses pelipatan suara atas rekomendasi Bawaslu. Bawaslu masih melakukan kajian soal bercak-bercak ini,” kata Ilham kepada bertuahpos.com, Jumat 22 Maret 2019.
Dikatakan Ilham, saat ini masih dilakukan pencarian pemahaman bersama bercak-bercak tersebut. Sejauh ini, Ilham mengatakan KPU menilai bercak yang ada di surat suara tersebut tidak dikategorikan rusak.
“Kalau robek, kita sepakat memang rusak. Tapi kalau bercak-bercak atau berbayang, itu yang masih kita koordinasikan dengan Bawaslu,” kata Ilham.
Baca:Â Nama Caleg Ganda, 68 Ribu Surat Suara di Inhu Hangus
Sebelumnya, 68.841 surat suara di Inhu juga dinyatakan hangus karena ditemukan kegandaan nama caleg. Karena itu, 68.841 surat suara tersebut dinyatakan hangus dan tak bisa digunakan. (bpc2)