• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ingin Penjarakan Pembuat Meme, Setnov Disebut Kekang Hak Berekspresi Masyarakat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 November 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sikap Ketua DPP Golkar Setya Novanto yang akan penjarakan pembuat meme dirinya, dianggap sebuah sikap mengekang hak berekspresi masyarakat. 

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Defamasi malah melakukan kritik balik kepada Setnov yang melaporkan 23 akun penyebar meme berini nada kritik kepada dirinya itu. 

“Meme itu hanya uangkapnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Setnov,” kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Anti Defarmasi Nawawi Bahrudin, seperti dilansir dari kumparan.com.

Dia menilain bahwa meme itu muncul Karena ketidakpuasan masyarakat dengan kondisi pada saat ada kejanggalan.

Selanjutnya masyarakat tidak tinggal diam dan membuat perlawanan dengan meme seperti banyak beredar ketika Setnov dirawat di rumah sakit. 

Nawawi menyebut, dengan tindakan polisi melakukan penangkapan, sama saja memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa penggunaan terhadap pejabat negara menjadi kejahatan luar biasa. 

Padahal meme tersebut merupakan bentuk kritik satir yang tak boleh dikriminalisasi. Atas dasar itulah Koalisi Masyarakat Sipil Anti Defamasi meminta agar pemidanaan penyebar meme Setya Novanto segera dihentikan. 

“Sebab, hal ini dapat merugikan banyak pihak termasuk kalangan masyarakat dalam melakukan kebebasan berekspresi. Jikalau tak segera dihentikan tentu dapat menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat untuk bebas mengeluarkan ekspresinya sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” katanya Nawawi. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Alexis Diubah Jadi Al-Ikhlas

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.