• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

IMD Desak Kejari Pekanbaru usut Robohnya Turap di Gelugur Ujung

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Juli 2017
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development, R Adnan, mendesak Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengusut dugaan penyimpangan pada proyek turap dan jembatan pada anak sungai di Jalan Gelugur Ujung.

“Ambruknya turab dan jembatan di Jalan Gelugur Ujung, Kota Pekanbaru itu merupakan kegagalan bangunan. Kuat dugaan, dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sesuai Undang-Undang No 18 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, ujar R Adnan, yang juga Sekretaris Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indoneaia ini, pihak pengguna, penyedia jasa maupun pengawas pekerjaan tersebut dapat diancam dengan pidana penjara selama lima tahun.

Baca: Jembatan Gelugur Tak Kunjung Diperbaiki, Kadis PUPR Kota Beralasan

“Sekarang tinggal ada atau tidak kemauan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk mengusut robohnya turap itu. Sekarang turap sudah roboh dan tinggal menghitung berapa dana pemerintah yang sudah habis untuk pembangunan turap itu,” ujarnya.

Ia berharap Kejaksaan Negeri berani bertindak, jangan karena kantor Kejari Pekanbaru dibangun oleh dinas tersebut dengan menggunakan APBD Kota Pekanbaru, Kejari Pekanbaru menjadi tumpul. “Tapi kalau memang Kajari Pekanbaru tjdak mampu, maka akan kita laporkan ke Polda Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya. (bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Insentif Hedging Hadir di Tengah Dilema Bank Indonesia
Berita Pilihan

Insentif Hedging Hadir di Tengah Dilema Bank Indonesia

...

Read moreDetails
KHAS Pekanbaru Hadirkan Promo October Stay, Harga Kamar Mulai Rp479 Ribu

KHAS Pekanbaru Hadirkan Promo October Stay, Harga Kamar Mulai Rp479 Ribu

Ponsel Jadul Kian Diminati Gen Z di AS, Ini Alasannya

Ponsel Jadul Kian Diminati Gen Z di AS, Ini Alasannya

Foto: Istimewa

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Segini Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Segini Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Next Post

Rasulullah Itu Tampan Sekali !

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.