• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hutang Mainstadion Dicoret Dari APBDP

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Oktober 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Eskalasi atau sisa hutang mainstadion yang diajukan Pemerintah Provinsi Riau dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 akhirnya ditolak Dewan Povinsi. Alasannya, Pemerintah Provinsi Riau tidak bisa menunjukan aturan hukum yang mendasari pembayaran hutang itu.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Eddhi Yusti, berusaha memberikan penjelasan dengan menunjukkan bukti kontrak kepada Dewan Provinsi Riau. Namun berkas itu ditolak, sebab tidak ada legal hukum yang mengaturnya.

Dokumen yang ditunjukan Eddhi adalah dokumen kontrak pengerjaan mainstadion, dokumen administrasi keuangan yang sudah mendapatkan rekomendasi dari BPKP dan BPK. Serta dokumen teknis pengerjaan pembangunan itu.

Tapi dokumen-dokumen yang diajukan itu tetap saja tidak ada dasar hukum yang kuat untuk melunasi hutang mainstadion. Persoalannya penganggaran biaya pembangunan mainstadion melebihi anggaran yang termaktub dalam peraturan daerah nomor 05 tahun 2008. Dari lebih kurang Rp 932 miliar kontrak pembangunan mainstadion itu, akhirnya membengkak menjadi Rp 1,1 triliun lebih.

“Dasar hukumnya saya tidak tahu persis. Menurut kami sudah termasuk di Perda nomor 05 tahun 2008,” kata Eddhi.

Semenara Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman tetap menolak pembayaran sisa hutang mainstadion itu dimasukkan dalam APBDP. Alasannya karena tidak ada aturan hukum yang mengikat dan menjamin bahwa pembayaran itu diperbolehkan. “Kami tidak mau ini bermasalah lagi,” katanya.(baca : Tunjukan Suratnya, Baru Bayar!)


Dia menyebutkan, apapun alasannya, tim badan anggaran Dewan Provinsi Riau tetap menolak jika Pemerintah Provinsi Riau tidak bisa berikan dasar hukum yang kuat. Banggar meminta Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan semua bentuk penguatan hukumnya, baru eskalasi itu bisa dibayarkan.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau, Zaini Ismail mengemukakan pendapat yang sepaham dengan dewan. Tim banggar akhirnya menyepakati bahwa pembayaran sisa hutang mainstadion dicoret dalam APBDP. “Sebenarnya Dispora lama yang tahu masalah ini,” katanya. (Melba)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Punya Keluhan Soal Pertamina, Telpon Aja ke 500000

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.