• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hobi Belanja di Pinggir Jalan, Awas Kena Sanksi dari Disperindag!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Februari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Jika Anda suka membeli dagangan dari para pedagang kaki lima (PKL) atau pedagang di pinggir-pinggir jembatan di Tembilahan, hati-hati saja! Pasalnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau Fahrolrozy akan memberi sanksi untuk Anda. Cara ini sengaja dilakukan untuk mencegah aksi pedagang ‘nakal’ yang nekat berjualan di pinggir jalan atau jembatan, sehingga mengakibatkan kemacetan pada jalan tersebut.
 
“Kalau tidak ada yang beli maka mereka (pedagang, red) tidak akan berjualan disana,” ujarnya usai menghadiri acara peresmian pasar tradisional Umbut Kelapa yang diresmikan oleh Bupati Inhil M Wardan, Jumat (13/2/15).
 
Parahnya lagi, dari info yang dihimpunnya, para pembeli tersebut kebanyakan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Yang banyak jadi pembeli itu para pegawai pula, maka kedepan akan kita berikan sanksi bagi para pembeli,” imbuhnya.
 
Dijelaskan Fahrolrozy, meski belum bisa memastikan sanksi yang akan dikenakan, akan tetapi bentuknya bisa berupa denda senilai ratusan ribu rupiah. 
 
“Kalau seperti di Kota besar lainnya bisa mencapai satu juta. Tapi mungkin disini akan dikenakan sekitar setengah juta rupiah,” tandasnya.(ezy)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas
Otomotif

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

...

Read moreDetails
Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

Next Post

Warga Sunda Riau Dukung Pembentukan Formas Sunda Ngumbara di Bali

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.