BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru berjanji akan menelusuri perihal keharusan membeli obat di rumah sakit tertentu. Seperti diberitakan sebelumnya, pihak rumah sakit Awal Bros Pekanbaru mengharuskan pasiennya membeli obat di rumah sakitnya, seperti yang dialami keluarga Aprijon.
Menanggapi kebijakan yang dibuat oleh Rumah Sakit Awal Bros ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mengungkapkan akan menelusuri masalah ini.Â
“Dalam waktu dekat ini, kita akan mengumpulkan bidang farmasi dan apoteker untuk menyikapi hal seperti ini, akan kita duduk bersama,” ungkap Helda Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru.
Menurutnya, belum ada aturan atau kebijakan terkait kewajiban atau keharusan seperti itu.
Kewajiban maupun keharusan dimaksud adalah ketika pasien berobat ke rumah sakit, obatnya harus dibeli di apotek rumah sakit tersebut.
“Sejauh ini belum ada peraturan diwajibkan atau diharuskannya membeli obat dirumah sakit, namun bisa jadi itu kebijakan rumah sakit. Tapi jika dipaksakan atau harus untuk membeli dirumah sakit itu tidak boleh,” kata Helda kepada bertuahpos.com (bpc8)
baca: Keluarga Pasien Meradang, Manajemen Wajibkan Beli Obat di Rumah Sakit Awal Bros