• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Heboh Website Nikah Siri, Dosen UIN: Nikah Siri Merugikan Kaum Perempuan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 September 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dunia maya kini dihebohkan dengan situs nikahsirih.com, dimana situs ini dibentuk oleh Partai Ponsel. Dalam penjelasannya, situs ini dibuat bertujuan untuk menjauhkan zina dengan beribadah.

Namun hal ini dibantah oleh dosen UIN Suska Riau, Dewi Surkatik. Menurutnya, nikah siri merugikan pihak perempuan. 

“Kalau saya pada posisi dinikahi secara siri, saya tidak mau. Saya mengingatkan kepada perempuan bahwa nikah siri itu akan merugikan perempuan” tuturnya kepada bertuahpos, Sabtu (23/9/2017).

Anak yang hasil dari nikah sirih ini tidak diakui secara hukum serta tidak bisanya membuat surat akte kelahiran pada si anak. 

“Apapun itu tujuannya untuk menghindari zina yang dirugikan adalah pihak perempuan. Kalau tujuannya hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis laki-laki saja tidak ingin punya anak ya dirugikan juga perempuan, belum lagi tidak adanya jaminan terhindar dengan penyakit yang mematikan” tegas nya. 

“Masalah web dengan syarat harus perawan, kan jelas niatnya sudah tidak baik. Kalau tujuannya ingin menyelamatkan kaum perempuan dari zina, semua berhak untuk nikah sirih kalau tujuannya utk menghindari dari zina, nah kenapa dibatasi dengan harus perawan?” tambahnyanya. 

Sama halnya dengan Mellyka, ibu rumah tangga satu anak ini menentang adanya nikah siri dan lelang keperawanan secara online di situs nikahsirri.com.

“Nikah siri tidak dibenarkan karena melanggar hukum dan sama halnya dengan kawin kontrak serta merugikan bagi perempuan” tutupnya. (mg/sella)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Tidak Miliki Laboratorium Daerah, Dinkes Rohil Sarankan Lakukan Pemeriksaan Sampel Air Minum ke Dumai

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.