• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hasil Rekonsiliasi Jakarta, Tak ada Lagi Dualisme Kubu KSPSI

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Desember 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dualisme kepengurusan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sudah menemui solusi. Seperti dipaparkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Provinsi Riau Nursal Tanjung, Kamis (18/12/2014), dua pengurus KSPSI yang sempat terpecah sudah bersatu kembali.

Dimana, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kalibata Sjukur Sarto dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh lndonesia sesuai hasil Kongres VIII di Malang, Jawa Timur lalu, Yorrys Raweyai sudah mendeklarasikan rekonsiliasi kepengurusan di Jakarta.

Hasil kongres KSPSI rekonsiliasi telah memilih Ketua Umum KSPSI secara aklamasi adalah Yorrys Raweyai. Kongres dihadiri 420 DPC, 34 DPD, dan 40 orang DPP serta 17 DPP Federasi Serikat Pekerja yang dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta pada tanggal 8-10 Desember 2014 lalu.

Termasuk DPD KSPSI Provinsi Riau yang diikuti 12 DPC KSPSI Kabupaten/Kota se-Riau secara sah dan resmi sebagai peserta kongres, mengusulkan dan memilih Yorrys Raweyai sebagai Ketua Umum KSPSI.

“Jadi kita delegasi dari Riau, dan rekonsiliasi tersebut sudah sepakat untuk menyatukan KSPSI secara nasional termasuk di Riau. Yang artinya tidak ada lagi dualisme kepengurusan KSPSI Riau,” tegasnya.

Dengan demikian sesuai arahan dan pandangan Ketum tidak ada lagi yang mengatasnamakan DPD maupun DPC KSPSI lain. Karena, ini sudah disahkan kepengurusanya sesuai hasil rekonsiliasi mulai pusat sampai kabupaten/kota. (syawal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Wow! Ada Bioskop 9D dan Rumah Hantu loh di Labersa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.