BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Pemkab Rokan Hilir baru saja memberlakukan kebijakan untuk mengontrak dan melakukan evaluasi setiap 3 bulannya, bagi tenaga guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) yang berada di Kabupaten Rohil.
Kebijakan ini diambil salah satunya berkaitan dengan kondisi keuangan Pemkab Rohil yang masih belum stabil hingga saat ini.Â
“Kontrak setiap 3 bulan ini baru saja berlaku, itu berkasnya banyak dengan kita,” ujar Suhaimi, selaku Kasi Pakis Perwakilan Kemenag Kabupaten Rohil, Senin (19/6/17).
Lebih lanjut menurut Suhaimi, pihak Kemenag Kabupaten Rohil dalam hal ini hanya memiliki peran, dalam menyampaikan kebijakan tersebut kepada setiap Kepsek di masing – masing MDA.
“Kalau tugas kita sebetulnya hanya menyampaikan pesan saja, namun formatnya itu di bawah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan,” tambahnya. (bpc12)