BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Merasa dirinya tidak layak, Zulfan menolak diangkat menjadi Kepala Sekolah SMKN 1 Reteh, Tembilahan. Penolakannya ditunjukkan dengan pengunduran dirinya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil.
“Saya tidak ingin menjadi Kepsek karena saya sadar, jika menurutkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010, saya tidak lulus pada seleksi administratif,” ujar mantan guru di SMK Negeri 2 Tembilahan ini, Rabu (29/10/2014).
Menurut peraturan tersebut, guru bisa menjadi Kepsek jika memenuhi persyaratan umum dan khusus. Sementara Zulfan merasa ada salah satu persyaratan khusus yang tidak dipenuhinya.
Menurut penuturannya, Zulfan baru mengetahui penempatan penugasannya tersebut, beberapa jam sebelum pelantikannya. Oleh karena itu ia tidak bisa mengajukan pengunduran diri, dan sempat mengikuti pelantikan.
Selain itu masih banyak guru yang lebih layak dan telah lulus pendidikan Calon Kepala Sekolah (Cakep). “Ya siapa yang tidak mau jadi Kepsek, namun kita harus tetap mengikuti peraturan yang ada,” paparnya.
Untuk menanggapi hal tersebut bertuahpos.com belum mendapat konfirmasi dari disdik. (ezy)