BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman mengaku belum terima dan melihat secara langsung Surat Keputusan di tetapkannya Edwar Sanger sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru.
Saat ini Edwar Sanger menjabat sebagai Kepala Badan Penangghlangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau. “Katanya seperti itu, tapi saya belum lihat bentuk fisik SK nya,” katanya usai acara serah terima jabatan Kakanwil BPN Provinsi Riau di gedung daerah Provinsi Riau, Rabu (26/10/2016).
Dia menyebutkan saat ini Surat Keputusan itu masih dipengang Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau, Rahimah Erna. Gelagat itu sebenarnya sudah ditunjukan oleh Edwar Sanger sendiri.
Pada saat acara Rekor MURI sagu yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Riau, Selasa kemarin, Edwar juga tidak ada bantahan ketika ditanyakan perihal dirinya yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri sebagai Plt Walikota Pekanbaru.
Sementara Firdaus dan Ayat Cahyadi sendiri akan mengambil masa cutinya, untuk fokus bertarung dalam bursa Pilkada Serentak yang akan dilangsungkan pada awal tahun 2017 nanti.
Edwar akan menjadi Plt Walikota Pekanbaru hingga masa jabatan Firdaus – Ayat Cahyadi usai. Yakni hingga 26 Januari 2017 nanti.
Penulis : Melba