BERTUAHPOS.COM, SIAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak akan mengumumkan nama-nama fraksi beserta partai yang tergabung di dalamnya. Kemungkinan besar, 40 anggota DPRD Siak terdiri dari 12 partai politik akan terkotak dalam enam fraksi.
Diungkapkan pimpinan sementara DPRD Siak, Indra Gunawan, Sabtu (20/09/2014). Ia mengatakan, setelah pembentukan fraksi ini, baru pihaknya bisa menyusun perangkat DPRD Siak.
“Sesuai undang-undang, jika anggota DPRD berjumlah 40 lebih, maka harus dibagi menjadi 4 komisi. Struktur dan keanggotaannya nanti kita bicarakan dengan fraksi yang akan terbentuk,” ujarnya kepada bertuahpos.com.
Menurut Indra, dari perkembangan komunikasi lintas partai, kemungkinan di DPRD Siak periode ini akan terdiri dari 6 fraksi. Bagi partai yang jumlah anggota dewannya 3 atau empat berhak membentuk membentuk fraksi dengan mengajak anggota Dewan dari partai lain untuk bergabung dalam fraksinya.
“Perkembangan terakhir, akan ada 6 fraksi, namun tidak menutup kemungkinan dada perubahan,” ujar Indra Gunawan. (syawal)