BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU -Â Sudah menjadi ketentuan mutlak bahwa penunjukan wakil Gubernur Riau, harus dilakukan pembahasan dalam internal pengurus partai Golkar Pusat.
Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid mengatakan bahwa prosedur seperti itu sudah menjadi ketentuan dan masuk dalam Petunjuk Mutlak dalam internal partai itu.
“Semuanya, penentuan calon bupati, wakil bupati, calon gubernur, wakil gubernur, calon ketua DPRD, adakah kewenangan mutlak dari pusat,” katanya.
Dan penentuan tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Segala sesuaru yang bersifat intruksi memang diproses dalam internal partai itu di pusat.
Bahkan, kata dia, termasuk penunjukan Septina Primawati Rusli sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau.
“Sistemnya tetap musyawarah mufakkat. Tidak ada otoritas. Kalau ada yang mengambil keputusan secara otoritas, kita langsung beritakan itu,” tambahnya.
Semua ketentuan untuk memenuhi jabatan yang kosong dari partai itu harus diproses dalam rapat internal partai di pusat.
Masilanya saja, dia menegaskan, untuk pengisian jabatan wakil Gubernur Riau. Dimana partai pengusung, mengajukan calon Wakil Gubernur Riau untuk mendampingi Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Setelah usulan nama itu masuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang pohon beringin itu yang akan memutuskan. “Saya sudah janji kepada Pak Gubernur, minggu depan dua nama itu turun,” ujarnya.
Nurdin Halid masih menggan menyebut siapa sosok yang masuk dalam kriteria untuk duduk menjampingi Andi Rachman sebagai Wakil Gubernur Riau itu.
Penulis : Melba